Categories: Infotorial

Aliansi Desak Penutupan THM Angel Wings Pekanbaru: Langgar Aturan, Picu Resah Warga

UpdateiNews | Pekanbaru,(26/06/25)- Tempat Hiburan Malam (THM) Angel Wings Pekanbaru, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, kembali menuai sorotan tajam dari publik. Investigasi lapangan dan laporan masyarakat mengungkap deretan pelanggaran serius yang dilakukan pengelola, mulai dari operasional tanpa izin hiburan lengkap, gangguan ketertiban umum, hingga indikasi praktik ilegal yang meresahkan warga.

Kini, Aliansi Pemuda Jaga Pekanbaru yang dipimpin oleh Ade Monchai menyatakan sikap tegas: menuntut penutupan tempat hiburan tersebut dan sanksi administratif yang maksimal dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

🔥 Rencana Demo Besar & Surat Resmi ke OPD

Aliansi tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka akan menggelar aksi demonstrasi besar di depan kantor Wali Kota Pekanbaru dan Satpol PP. Aksi ini ditujukan untuk mendesak Pemko menjatuhkan sanksi tegas terhadap Angel Wings yang dianggap telah mengangkangi aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, Aliansi juga sedang menyusun surat resmi yang akan dikirimkan kepada OPD terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, dan Satpol PP sebagai penegak perda, agar bertindak secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kalau tidak ada tindakan, kami khawatir ini akan menjadi preseden buruk, seolah tempat hiburan malam bisa semena-mena tanpa hukum. Kami akan turun ke jalan dan bergerak lewat jalur administrasi,” ujar Ade Monchai, Ketua Aliansi.

🗣️ Dukungan Tokoh Masyarakat: “Kota Ini Butuh Ketegasan, Bukan Toleransi Berlebih”

Kecaman terhadap keberadaan Angel Wings juga datang dari tokoh masyarakat Kecamatan Sukajadi, H. Baharuddin Saleh, yang menyatakan bahwa lokasi THM tersebut sangat tidak ideal dan kerap menjadi biang keresahan warga.

“Kami sudah terlalu lama bersabar. Jangan biarkan anak-anak muda kita tergoda oleh lingkungan yang bebas nilai. Pemerintah tidak boleh diam, hukum itu tidak bisa tawar-menawar,” ujar H. Baharuddin.

Tokoh adat Melayu Riau, Datuk Wan Anwar, juga ikut menyayangkan sikap lembek Pemko terhadap tempat-tempat hiburan yang beroperasi di dekat permukiman.

“Ini bukan soal menutup hiburan. Tapi soal mengembalikan marwah kota, marwah Melayu, yang harus tertib dan bermartabat,” tegasnya.

🔍 Permasalahan dan Pelanggaran yang Ditemukan

Investigasi menemukan sejumlah pelanggaran yang selama ini diduga dibiarkan:

  • Buka melewati jam operasional
  • Lokasi dekat permukiman
  • Kebisingan minim peredam
  • Izin usaha tidak sesuai klasifikasi hiburan
  • Diduga menjual alkohol tanpa izin
  • Anak di bawah umur bisa masuk
  • Keamanan minim dan rawan keributan
  • Transaksi tidak transparan, rawan penggelapan pajak

⚖️ Landasan Hukum yang Dilanggar

Pelaku usaha diduga telah melanggar beberapa regulasi penting:

  • Perda No. 3 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum
  • Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup
  • UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014
  • Permendagri No. 41 Tahun 2016 tentang Usaha Hiburan

🏛️ Aliansi: “Kami Kawal Sampai Tuntas”

Aliansi Pemuda Jaga Pekanbaru menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka ditindaklanjuti. Tidak hanya aksi dan surat resmi, mereka juga siap melibatkan lembaga hukum dan menggandeng LSM anti korupsi jika ditemukan indikasi permainan antara oknum dan pengelola.

“Ini bukan soal benci hiburan, tapi soal keadilan, kepatuhan hukum, dan kenyamanan warga. Kalau THM bisa seenaknya melanggar, maka jangan salahkan rakyat kalau turun ke jalan,” pungkas Ade Monchai.

📣 Pilihan Ada di Tangan Pemko

Kini semua mata tertuju pada Pemko Pekanbaru, khususnya Kasatpol PP Zulfahmi, yang diharapkan segera mengambil langkah tegas. Ketegasan pemerintah akan menjadi tolok ukur keseriusan menegakkan aturan dan menjaga wibawa hukum di Kota Bertuah.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: Wheny

Bobby Setiawan

Recent Posts

Paripurna DPRD Pekanbaru: Drama Kuorum, Etika, dan Marwah yang Terkoyak

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…

21 hours ago

HUT RI KE 80 ; Kapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penyerahan Remisi Umum ke 373 Orang Tahanan Lapas

UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…

1 day ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

1 day ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

1 day ago

Johar Firdaus Resmi Raih Doktor Ilmu Sosial Unpad: Bukti Usia Bukan Penghalang untuk Belajar

UPDATEINEWS | BANDUNG,(17/08/25) - Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis. Johar Firdaus, tokoh yang dikenal…

2 days ago

Buron 7 Tahun, Eks Anggota DPRD Bengkalis Suhendri Asnan Akhirnya Tertangkap

UPDATEINEWS | BENGKALIS,(17/08/25) - Setelah tujuh tahun menghilang bak ditelan bumi, mantan Anggota DPRD Bengkalis…

2 days ago

This website uses cookies.