Aksi Damai Aliansi Pemuda Anti Korupsi di Depan BWSS III Riau Berujung Dialog dan Kesepakatan Bersama
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (27/08/25) – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) pada Selasa (26/8/2025) di depan kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau, Jalan Pepaya, berlangsung aman dan lancar.
Massa aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua APAK, Bob Riau, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi penggunaan anggaran negara serta dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di bawah naungan BWSS III Riau. Menurut Bob, aksi tersebut bertujuan mendorong agar lembaga teknis tersebut bekerja profesional, terbuka, dan berkomitmen pada pembangunan yang pro-rakyat.
Usai berorasi, perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak BWSS III Riau dalam forum audiensi. Hadir dalam dialog itu Bapak Sudarmono dan Bapak Rully serta yang lainnya mewakili BWSS III Riau, sementara dari pihak kepolisian tampak Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, yang ikut mengawal jalannya proses mediasi.
Selama pertemuan, suasana berlangsung kondusif. Baik pihak BWSS III Riau maupun perwakilan APAK sepakat untuk membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif ke depan. Dalam kesepakatan bersama yang tercapai, kedua belah pihak berkomitmen untuk bersinergi membangun Riau lebih baik melalui kerja sama, transparansi, serta pengawasan bersama agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan.
“Ini langkah awal yang baik. Kita ingin membangun Riau tanpa ada praktik korupsi. Dengan terbukanya pintu dialog, kami percaya akan ada perbaikan,” ujar Bob Riau setelah audiensi.
Kesepakatan itu disambut positif oleh perwakilan BWSS III Riau. Sudarmono menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan terus meningkatkan akuntabilitas dalam setiap kegiatan. “Kami siap bekerja sama dengan masyarakat, khususnya pemuda, demi Riau yang lebih maju,” katanya.
”Terkait dengan pemberitaan di sejumlah media yang menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan anggaran penanggulangan bencana, perlu kami sampaikan bahwa informasi tersebut patut dilihat dengan lebih jernih. Sejauh yang dapat dipertanggungjawabkan, kegiatan yang dilaksanakan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ditemukan adanya kegiatan fiktif.” ujar pihak BWSS III Riau dalam forum.
Namun demikian, persoalan ini tentu sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila nantinya diperlukan pendalaman lebih lanjut. Yang jelas, pihak terkait menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan siap diaudit, agar tidak ada ruang bagi kesalahpahaman informasi.
Aksi yang ditutup dengan doa bersama itu berlangsung tertib hingga bubar, dan pihak kepolisian memastikan situasi tetap aman. (*)
Editor: Wheni