UpdateiNews | Pekanbaru,(1/07/25)- Advokat Bambang Keristian, S.H., M.H., resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan lahan perkebunan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Senin, 1 Juli 2025.
Dalam laporan yang diterima redaksi, Bambang bertindak atas nama masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Ia melaporkan Kepala Desa Sukamaju beserta perangkat desa lainnya, termasuk RT, RW, BKD, BPD, KUD, dan pihak swasta dari PT Adimulya Agro Lestari.
“Laporan ini kami sampaikan karena adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021, Pasal 8 tentang Penggelapan dalam Jabatan, Pasal 7 Ayat 1 tentang Perbuatan Curang, serta dugaan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12b,” jelas Bambang dalam keterangannya.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga menyeret unsur dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, terutama Pasal 58, 59, dan 60, yang mengatur tentang larangan pemanfaatan dan pengelolaan lahan tanpa hak dan persetujuan masyarakat adat atau lokal.
“Selama ini warga hanya jadi penonton di atas tanahnya sendiri. Hak-hak mereka diabaikan. Kami minta Polda Riau bertindak cepat dan objektif,” tegas Bambang.
Dorongan Atensi untuk Kapolda Riau
Melalui laporan ini, Bambang Keristian secara khusus mendorong Kapolda Riau untuk memberikan atensi dan mengambil langkah penindakan yang tegas serta transparan terhadap laporan tersebut. Ia menilai kasus ini bukan hanya mencoreng pemerintahan desa, namun juga dapat menciptakan preseden buruk terhadap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Riau.
“Kami yakin Kapolda Riau, yang dikenal responsif dan berintegritas, dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh karena keadilan yang lambat ditegakkan,” ucap Bambang.
🎖️ Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-78
Di momen peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Bambang juga menyampaikan apresiasi dan harapan kepada seluruh jajaran Kepolisian, khususnya Polda Riau.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-78 untuk seluruh jajaran Polri, khususnya Polda Riau. Semoga semangat ‘Polri Presisi’ bukan hanya menjadi slogan, tapi nyata dalam keberpihakan kepada rakyat kecil dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu,” ucapnya penuh harap.
🧭 Catatan Redaksi
Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi desa yang berpotensi mengorbankan hak-hak masyarakat adat dan petani lokal. Dengan pelibatan korporasi swasta, aparat desa, dan dugaan gratifikasi, publik layak mengetahui transparansi proses hukum yang sedang berjalan.
UpdateiNews akan terus mengikuti perkembangan laporan ini dan memastikan setiap fakta disampaikan secara utuh kepada publik.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: When