UpdateiNews-Washington, D.C.(14/4) – Seorang mahasiswa asal Indonesia yang tengah menempuh studi di Amerika Serikat dikabarkan sempat diamankan oleh otoritas imigrasi setempat. Isu yang berkembang menyebut bahwa penangkapan ini berkaitan dengan keterlibatannya dalam demonstrasi mendukung gerakan Black Lives Matter (BLM). Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang Amerika Serikat maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington.
Informasi mengenai penangkapan ini beredar luas di media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan pelajar Indonesia di AS. Pasalnya, keterlibatan dalam aksi protes atau kegiatan sosial-politik tertentu dapat berdampak pada status visa dan izin tinggal mahasiswa asing di Negeri Paman Sam.
Menanggapi isu tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di AS untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. “Kami terus memantau dan siap memberikan bantuan konsuler jika memang benar ada WNI yang mengalami kendala hukum,” ujarnya.
Organisasi masyarakat Indonesia di Amerika, termasuk para pelajar, sebelumnya telah diimbau untuk berhati-hati dalam mengikuti kegiatan publik yang berpotensi berujung pada kerusuhan atau pelanggaran hukum. Hal ini menyusul kebijakan pengetatan imigrasi yang kembali diberlakukan di beberapa negara bagian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada identitas resmi maupun pernyataan langsung dari mahasiswa yang bersangkutan. Masyarakat Indonesia di AS diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari perwakilan diplomatik Indonesia.
editor:when