Updateinews-(10/4)Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk menunda penerapan tarif impor terhadap puluhan negara selama 90 hari, sebagai bagian dari langkah untuk meredam tekanan ekonomi di tengah ketegangan global. Namun, dalam kebijakan ini, China tetap dikenakan tarif tanpa perubahan.
Kebijakan ini diumumkan di tengah ketidakpastian yang melanda perdagangan internasional, terutama karena dampak pandemi COVID-19 yang mengguncang stabilitas ekonomi dunia. Langkah penundaan tarif ini dipandang sebagai upaya untuk memberikan kelonggaran jangka pendek kepada mitra dagang AS, serta menjaga harga-harga barang impor agar tidak melonjak tajam di pasar domestik.
Namun, keputusan untuk tidak mengikutsertakan China dalam kebijakan penundaan ini mempertegas arah politik dagang Trump yang keras terhadap Beijing. Pemerintah AS saat itu menuduh China melakukan sejumlah praktik yang dianggap tidak adil, seperti subsidi besar-besaran terhadap industri lokal, pencurian kekayaan intelektual, hingga manipulasi mata uang untuk mendongkrak ekspor mereka.
Melalui kebijakan ini, Trump menunjukkan bahwa ia masih ingin mempertahankan tekanan terhadap China, meskipun memberikan sedikit ruang kepada negara-negara lain. Penundaan tarif juga bisa dimaknai sebagai langkah diplomatis untuk menjaga hubungan baik dengan negara sekutu, sekaligus memberi kesempatan untuk melakukan penyesuaian ekonomi di tengah krisis global.
Meski demikian, beberapa pihak mempertanyakan efektivitas kebijakan ini. Beberapa analis menilai bahwa kebijakan seperti ini dapat menimbulkan ketidakpastian, terutama jika tidak disertai dengan strategi jangka panjang yang konsisten.
editor:when