Updateinews-(9/4)Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP (31), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kejadian tersebut terungkap setelah korban melapor kepada pihak kepolisian, yang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
Pihak Universitas Padjadjaran telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tersangka dari program pendidikan spesialis anestesi. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan korban dan integritas institusi pendidikan.
Korban kini mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polda Jawa Barat guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan korban memperoleh perlindungan yang layak. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memberikan sanksi tambahan dengan mencabut izin pendidikan tersangka di RSHS.
Kasus ini memunculkan keprihatinan luas dari publik dan menjadi pengingat pentingnya sistem pengawasan dan perlindungan terhadap pasien serta keluarganya di lingkungan rumah sakit.
editor :when