Skandal Baru di Balik Penutupan THM: Oknum DPRD Pekanbaru Diduga Lakukan Pemerasan

UPDATEINEWS | PEKANBARU, (31/08/25) –  Alih-alih fokus menegakkan aturan dan menjaga marwah lembaga terhormat, muncul dugaan mencengangkan: salah seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru, berinisial IS dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang duduk di Komisi I, diduga kuat melakukan praktik pemerasan terhadap pengusaha hiburan malam di Kota Bertuah.

Informasi yang beredar ke redaksi menyebutkan, dugaan pemerasan ini mengemuka setelah beredar percakapan WhatsApp antara nomor pribadi yang diklaim milik Irman Sastrianto, dengan seorang pelaku usaha hiburan malam. Dalam percakapan itu, sang oknum dewan diduga terang-terangan meminta uang sebesar Rp100 juta dengan ancaman tempat usaha akan ditutup jika tidak dipenuhi.

Namun, dari isi chat yang beredar, pelaku usaha hanya mampu menyanggupi Rp10 juta.

“Saya tidak ada duit segitu pak, hanya ada 10 juta, bukan 100 juta,” tulis pengusaha hiburan malam itu dalam pesan yang kini jadi barang bukti dugaan pemerasan.

Kinerja Dewan atau Bisnis Tekanan?

Skandal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah beginilah wajah kinerja anggota DPRD yang katanya mewakili rakyat? Bukannya menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, malah terjerumus pada praktik transaksional dan dugaan “pesanan“.

Apalagi, Komisi I DPRD Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan inspeksi terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Ironisnya, langkah penertiban justru diwarnai aroma tawar-menawar kotor.

Komisi I di Bawah Sorotan

Dugaan pemerasan ini semakin menyita perhatian publik, sebab penutupan dan pengawasan THM memang merupakan tugas Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang saat ini dipimpin oleh Robin. Ironisnya, agenda resmi penertiban melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan inspeksi lapangan justru diduga diboncengi praktik transaksional kotor yang menggerus kepercayaan publik.

APAK: Periksa dan Nonaktifkan Segera

Menanggapi dugaan kasus ini, Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), Bob Riau, angkat bicara dengan tegas. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Irman Sastrianto terkait dugaan pemerasan yang menyeret nama DPRD ke jurang aib.

“Jika benar ada bukti percakapan yang memperlihatkan dugaan pemerasan, maka kami minta aparat segera turun tangan. Tidak ada kompromi untuk perilaku seperti ini. Saudara Irman Sastrianto harus diperiksa secara hukum, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) wajib segera memproses etiknya,” tegas Bob Riau.

Lebih jauh, Bob juga meminta Partai Amanat Nasional (PAN) agar segera mengambil sikap tegas.

“Kami desak PAN segera menonaktifkan oknum tersebut dari seluruh aktivitas kepartaian, sampai ada kejelasan hukum. Jangan sampai partai ikut tercoreng hanya karena satu orang kader nakal,” tambahnya lantang.

Ketua DPRD: Pemerasan Adalah Kriminal!

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid S.T., M.H, menyatakan sikap keras terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Pemerasan itu kriminal. Kalau ada yang melakukan, jangan ragu, lapor segera ke pihak berwajib. DPRD tidak akan pernah menoleransi tindakan yang mencoreng marwah lembaga ini,” tegasnya.

DPD PAN: Masih Akan Mengkaji Informasi

Sementara itu, Ketua DPD PAN Pekanbaru, Nofriza, memberikan tanggapan normatif. Ia menyebut pihaknya belum bisa mengambil sikap lebih jauh karena masih menunggu klarifikasi resmi.

“Kami di DPD PAN tentu akan mengikuti mekanisme partai. Namun, sejauh ini kami belum bisa memberikan pernyataan pasti karena masih menunggu informasi yang benar-benar valid. Jika memang terbukti ada pelanggaran, tentu partai akan mengambil langkah sesuai aturan,” ujarnya singkat.

Marwah DPRD Dipertaruhkan

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pemerasan yang mencoreng citra DPRD Kota Pekanbaru. Bila benar terbukti, kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi masuk ke ranah pidana korupsi dan pemerasan.

Pertanyaan lebih tajamnya: apakah praktik ini hanya melibatkan satu orang oknum, ataukah ada “jaringan gelap” yang lebih besar di balik bisnis hiburan malam Pekanbaru?

Masyarakat pun mulai sinis. Alih-alih menutup THM yang melanggar aturan, ternyata justru ada “pintu belakang” untuk lolos dari jeratan sanksi. Lagi-lagi, marwah lembaga terhormat DPRD dipertaruhkan.(*)

Catatan : Berita ini dibuat berdasarkan laporan masyarakat dengan narasumber identitas dirahasiakan dan dilindungi undang-undang, jika ada pihak yang merasa dirugikan, redaksi akan merevisi berdasarkan fakta.
Rilis: Redaksi
Editor: Wheny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *