UPDATEINEWS | PEKANBARU,(21/08/25)– Paripurna DPRD Pekanbaru yang digelar Sabtu malam (16/8/2025) masih menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena jumlah anggota yang hadir sangat minim—hanya 12 orang tetapi juga karena rapat resmi itu tetap dipaksakan berjalan tanpa memenuhi kuorum.
Badan Kehormatan (BK) DPRD dengan tegas menyebut paripurna tersebut ilegal. Sebab, perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Demokrat dilakukan tanpa prosedur sah. Pangkat Purba, anggota Demokrat yang digeser dari Banggar ke Banmus, hingga kini tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri.
Menurut Davit Marihot Silaban, M.Si., anggota BK DPRD, hal ini jelas melanggar PP Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 53 ayat (5). “Kalau surat pengunduran diri tidak ada, maka jelas paripurna itu ilegal. Sampai hari ini surat itu tidak pernah ada,” tegas Davit, Senin (18/8/2025).
Ketua DPRD Disorot: Inkonsistensi dan “Baling-Baling” Aturan dan Lemahnya Kepemimpinan
Sorotan tajam kini mengarah pada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST, MT. Ia dinilai gagal menjaga konsistensi aturan serta membiarkan paripurna bermasalah tetap berlangsung.
Pada rapat LKPJ beberapa waktu lalu, Isa Lahamid menekankan bahwa kehadiran fisik anggota wajib untuk sah. Namun pada paripurna AKD, aturan itu mendadak berubah: absensi dianggap cukup meski yang hadir langsung hanya 12 orang.
“Inilah masalah kita. DPRD baling-baling aturan. Kadang keras, kadang longgar, sesuai kepentingan. Ketua DPRD seharusnya tegas, bukan malah membiarkan aturan dipermainkan,” kritik Davit.
Publik pun mempertanyakan kepemimpinan Isa Lahamid: apakah ia masih serius menjaga aturan, atau justru ikut membiarkan permainan politik internal merusak wibawa dewan?
Klarifikasi Polemik Jersey Bola
Isu lain yang sempat memanaskan publik adalah beredarnya foto seorang anggota DPRD menggunakan jersey sepak bola saat foto bersama usai paripurna. Publik menilai hal ini merusak wibawa lembaga.
Namun, keterangan dari staf DPRD yang ikut menyaksikan sidang memberikan klarifikasi. Menurut mereka, paripurna saat itu berlangsung sepanjang hari, dimulai sejak siang hingga malam. Menjelang malam, rapat sempat dijeda untuk sholat Magrib, Isya, dan makan malam.
Dalam jeda tersebut, Muhammad Sabarudi yang sebelumnya mengenakan kemeja, melepasnya untuk beristirahat. Ketika momen foto bersama tiba, ia lupa kembali mengenakan kemeja, sehingga yang tampak dalam foto adalah dirinya dengan jersey bola.
“Bukan disengaja. Saat jeda waktu makan beliau buka kemejanya, lalu saat foto bersama lupa mengenakan kembali. Jadi ini lebih kepada kelalaian, bukan bentuk merendahkan lembaga,” ungkap salah satu staf DPRD yang hadir.
Menjadi penyebab kisruhnya DPRD Kota Pekanbaru:
- Ketua DPRD Kota Pekanbaru – Disorot karena inkonsistensi aturan dan diduga membiarkan paripurna ilegal tetap berjalan.
- Fraksi Demokrat (Internal) – Sumber awal konflik karena perpindahan anggota (Pangkat Purba) tanpa prosedur sah.
- 12 Anggota DPRD yang hadir – Melanjutkan paripurna meski tidak kuorum, salah satunya bahkan hadir dengan jersey bola.
- Badan Kehormatan DPRD (BK) – Menolak paripurna ilegal dan mendesak paripurna ulang.
- Publik & Media – Menjadi pihak yang membuka mata masyarakat lewat sorotan tajam.
Krisis Kepemimpinan DPRD
Situasi ini semakin menegaskan bahwa DPRD Pekanbaru sedang menghadapi krisis kepemimpinan dan krisis marwah. Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid yang seharusnya menjadi garda terdepan justru dianggap lemah dan tidak konsisten.
Jika kisruh ini terus dibiarkan, publik akan semakin apatis. DPRD tidak lagi dilihat sebagai lembaga terhormat, melainkan arena intrik politik murahan.
“Selama surat pengunduran diri tidak ada, paripurna kemarin tetap ilegal. Kalau pimpinan DPRD tidak mau menindaklanjuti, berarti memang ada permainan di balik keputusan itu,” tegas Davit menutup pernyataan.
Kisruh ini jelas menunjukkan bahwa DPRD Pekanbaru lebih sibuk dengan intrik politik internal ketimbang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Inkonsistensi pimpinan, perilaku anggota yang abai etika, serta minimnya kehadiran memperburuk kepercayaan publik.
Pertanyaan besar kini tertuju ke Ketua DPRD Kota Pekanbaru:
Apakah ia masih mampu menjaga marwah lembaga, atau justru menjadi bagian dari krisis yang menjatuhkan citra DPRD di mata rakyat?.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: Wheny