Skandal Gangster Rusia di Bali: Dua Petugas Imigrasi Diduga Jadi Pelindung Preman Asing, Menteri Imipas Siap Bersih-bersih

UPDATEINEWS | BALI, (7/08/25) — Dunia pariwisata Bali kembali tercoreng. Kali ini bukan karena ulah wisatawan asing ugal-ugalan, tapi karena dugaan keterlibatan oknum petugas negara sendiri. Dua petugas Imigrasi Bali, inisial EE (24) dan YB (24), diduga kuat membekingi dua pria warga negara asing (WNA) asal Rusia, IV (30) dan IS (33), dalam sejumlah kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap turis asing lainnya.

Skema kotor ini menyeret institusi yang seharusnya jadi garda terdepan penjaga kedaulatan pintu masuk negara: Imigrasi. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang berjanji akan menindak tegas dua bawahannya yang bersekongkol dengan gangster internasional.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas. Tapi sanksi berat seperti pemecatan baru bisa dijatuhkan setelah ada putusan hukum yang inkrah,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya.

Dari investigasi awal, EE dan YB disebut-sebut memberikan perlindungan administratif kepada IV dan IS, yang diketahui terlibat dalam berbagai tindak kekerasan dan pemerasan di beberapa kawasan wisata di Bali. Nama IV dan IS bahkan disebut-sebut sebagai otak dari jaringan pemerasan terhadap para wisatawan mancanegara, dengan modus mengaku sebagai “penjaga keamanan” yang memungut “uang perlindungan”.

Kritik Terhadap Lemahnya Pengawasan

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: Di mana pengawasan internal Imigrasi?

Bagaimana mungkin dua orang PNS muda bisa leluasa bermain mata dengan mafia asing di tengah kawasan super prioritas pariwisata nasional?

Tidak sedikit pengamat menilai bahwa pengawasan di lingkungan Imigrasi terlalu permisif. Alih-alih menjadi penjaga, justru menjadi bagian dari jaringan predator.

Sudah seharusnya Menteri Agus Andrianto menjadikan kasus ini sebagai momentum membersihkan Imigrasi dari oknum busuk. Bila tidak, akan semakin banyak “sindikat dalam seragam” yang menodai institusi negara dan membuka celah bagi infiltrasi kejahatan transnasional.

Desakan untuk Bertindak Cepat

Aliansi masyarakat sipil anti korupsi mendesak agar langkah pemecatan tidak menunggu inkrah semata. “Kalau sudah ada cukup bukti administratif dan pelanggaran etik, proses pemecatan bisa berjalan paralel dengan proses pidana. Jangan berlindung di balik alasan prosedural,” kata salah satu aktivis hukum.

Bali bukan hanya milik turis. Bali adalah etalase Indonesia. Maka, pembersihan birokrasi dari oknum pengkhianat negara adalah harga mati.(*)

Rilis: Redaksi 

Editor: Wheny 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *