UPDATEINEWS | JAKARTA,(2/08/25) – Dalam semangat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Penetapan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi daring Sekretariat Presiden, Jumat (1/8).
“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.
Menurutnya, keputusan ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara lebih luas, melalui berbagai kegiatan seperti perlombaan, karnaval, hingga acara rakyat di lingkungan masing-masing.
Juri juga menyampaikan harapan Presiden Prabowo agar momentum 80 tahun Indonesia merdeka menjadi pemantik semangat optimisme, persatuan, dan kreativitas masyarakat.
“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” lanjut Juri.
Presiden Prabowo juga mengimbau agar semarak kemerdekaan tak hanya terasa di tingkat nasional, tetapi turut digelorakan hingga ke daerah-daerah. Ia mengajak seluruh instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk aktif memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan dekorasi peringatan kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
Libur Panjang dan Karnaval Rakyat
Penetapan 18 Agustus sebagai libur nasional memberikan masyarakat kesempatan menikmati akhir pekan panjang (17-18 Agustus) sekaligus menyukseskan pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Langkah ini dinilai sebagai upaya menyatukan kegembiraan rakyat dengan semangat nasionalisme yang merakyat dan penuh makna, sekaligus menghidupkan tradisi dan nilai-nilai gotong royong di seluruh penjuru negeri.(*)
Sumber: Antara
Editor: Wheny