Skandal Tahanan Emas di Polda Riau: Hendra Keluar Masuk Sel, Siapa yang Bermain di Balik Jeruji?

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(31/07/25) – Dugaan skandal serius mencuat di balik dinding tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Seorang tersangka kasus narkotika berinisial HN alias Hendra (44) disebut-sebut memiliki akses keluar masuk sel secara bebas setiap malam. Fakta mencengangkan ini memicu tanda tanya besar: sejauh mana integritas sistem pengawasan di institusi penegak hukum kita?

Informasi investigatif yang dihimpun Mataxpost mengungkap bahwa Hendra, yang ditahan sejak 16 Juli 2025, kerap “pulang malam” ke rumahnya di Komplek Puri Nangka Indah dan kembali menjelang subuh ke dalam sel. “Sudah jadi rahasia umum di lingkungan Polda, malam keluar, pagi balik lagi,” ujar salah seorang sumber internal yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (28/7/2025).

HN bukan nama asing di dunia usaha hiburan malam Pekanbaru. Ia mengelola unit apartemen elit di pusat kota dan diketahui memiliki bisnis karaoke di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Ditangkap dalam operasi narkotika besar, ia disebut memiliki ribuan butir ekstasi dan jenis obat terlarang lain. Namun hingga kini, kepolisian belum membeberkan detail barang bukti kepada publik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, memberikan bantahan singkat. “Hendra sudah ditahan dan berada di tahti Polda Riau. Informasi tersebut tidak benar,” ujarnya melalui pesan singkat. Namun, bantahan ini belum diikuti klarifikasi mendalam terkait rekaman CCTV, log kontrol sel, atau pengawasan regu jaga tahanan.

Praktisi hukum menilai, dugaan ini sangat serius. “Jika benar tahanan narkoba bisa keluar masuk sel seenaknya, maka ini bukan pelanggaran ringan, melainkan potensi pidana berat bisa masuk dalam ranah obstruction of justice dan gratifikasi,” ujar Riko Ferdian, pengamat hukum pidana dari Universitas Riau.

Fenomena ini memperkuat dugaan adanya praktik “tahanan emas” – sebutan bagi tersangka berpengaruh yang mendapat perlakuan khusus akibat kekuatan ekonomi atau politiknya. Biasanya, pola ini melibatkan kerja sama diam-diam antara tahanan, petugas jaga, dan oknum pimpinan tertentu.

Desakan Audit Internal Menguat

Ketertutupan informasi oleh pihak kepolisian menambah kecurigaan publik. Berbagai aktivis antikorupsi mendesak agar Propam Mabes Polri segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Polda Riau. Audit internal harus menyasar rekam log pengawasan, catatan petugas piket, serta akses CCTV area sel tahanan.

“Ini bukan hanya soal satu orang tahanan. Ini menyangkut kredibilitas hukum kita. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan menjadi pola sistemik yang menghancurkan kepercayaan publik,” tegas Lestari Ananda, aktivis dari Transparency Watch Riau.

Redaksi masih berupaya mendapatkan penjelasan lanjutan dari pejabat Polda Riau, serta membuka jalur informasi baru dari internal lembaga untuk menelusuri siapa saja yang bermain di balik skandal ini.

Publik berhak tahu, siapa sebenarnya Hendra dan lebih penting, siapa yang melindunginya dari balik jeruji besi?.

Sumber: Tim Mataxpos| Redaksi

Editor: Wheny 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *