Pedoman ini bertujuan untuk menjaga standar jurnalistik yang profesional, akurat, dan etis dalam pemberitaan media online.
1. Prinsip Dasar
- Menjunjung tinggi kebenaran, akurasi, keseimbangan, dan independensi dalam pemberitaan.
- Menghormati hak asasi manusia dan tidak menyebarkan kebencian atau diskriminasi.
- Mengutamakan kepentingan publik dan kebaikan sosial dalam setiap pemberitaan.
2. Akurasi dan Keberimbangan
- Setiap berita harus melalui verifikasi sebelum dipublikasikan.
- Menyertakan sumber yang kredibel dan berimbang dalam pemberitaan.
- Memperbaiki dan mengoreksi kesalahan secepat mungkin dengan penjelasan yang jelas.
3. Etika dalam Pemberitaan
- Menghormati hak privasi individu, kecuali dalam kasus kepentingan publik.
- Tidak menyajikan berita yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian.
- Membedakan dengan jelas antara berita dan opini.
4. Hak Jawab dan Koreksi
- Memberikan kesempatan kepada pihak yang dirugikan untuk menyampaikan hak jawab.
- Menyediakan mekanisme pengaduan dan koreksi bagi pembaca.
5. Pengelolaan Komentar dan Partisipasi Publik
- Mengawasi komentar pengguna untuk mencegah penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian.
- Mendorong diskusi yang sehat dan berbasis fakta.
6. Sumber dan Hak Cipta
Menghormati hak cipta dengan mencantumkan sumber asli jika menggunakan konten dari pihak lain.
- Tidak menjiplak atau menyalin karya jurnalistik tanpa izin.
7. Keamanan dan Privasi Digital
- Melindungi data pribadi pengguna dan narasumber.
- Tidak menyalahgunakan informasi yang diperoleh dalam kegiatan jurnalistik.
Pedoman ini diadaptasi dari Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers.