UpdateiNews | Pekanbaru,(1/07/25)-Kisruh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Riau tahun 2025 menuai gelombang protes dari masyarakat. Tidak hanya keluhan dari para orang tua calon siswa, kini sejumlah organisasi pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pun turun tangan, menuntut tanggung jawab dan perubahan nyata dari Pemerintah Provinsi Riau.
Sebanyak empat organisasi pers dan tiga LSM besar di Riau akan menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Riau, Kamis 3 Juli 2025. Aksi ini menyoroti dugaan kuat adanya kecurangan terstruktur dalam proses SPMB 2025, serta ketidakberesan sistem daring yang dinilai tak transparan dan diskriminatif.
Organisasi yang terlibat dalam aksi ini adalah Aliansi Media Indonesia (AMI), Forum Wartawan Pendidikan (FORWADIK) Riau, Solidaritas Pers Indonesia (SPI), dan Forum Pers Independen Indonesia (FPII). Sementara dari unsur LSM, hadir LSM Berantas, LSM Bara Api, dan LSM Fortaran, serta sejumlah ormas dan masyarakat yang anaknya tidak terakomodir dalam SPMB tahun ini.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin malam, 30 Juni 2025, seluruh elemen menyepakati bahwa kondisi pendidikan di Riau saat ini memprihatinkan. Mereka menilai Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah gagal menepati janji kampanye terkait prioritas sektor pendidikan.
“Janji prioritas pendidikan hanyalah omong kosong. Gubri tidak serius. Sementara rakyat kebingungan mencarikan sekolah untuk anaknya. Disdik Riau kacau, mulai dari sistem hingga kinerja panitia,” tegas Ismail Sarlata, Koordinator Aksi yang juga Ketua Umum AMI.
Ismail membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam SPMB 2025, termasuk ketidaksinkronan sistem online, fungsi ganda pos pengaduan, dan minimnya transparansi penilaian dan validasi data peserta. Ia menyebut upaya konfirmasi ke Sekretaris Disdik dan Plt Kadisdik Riau pun tidak membuahkan penjelasan yang logis atau bertanggung jawab.
“Kami akan buka semua bukti saat aksi. Ini bukan soal kami, ini soal hak rakyat atas pendidikan yang layak dan adil,” ujar Ismail.
Aksi damai ini direncanakan diikuti sekitar 400 peserta, yang terdiri dari wartawan, aktivis, ormas, serta masyarakat yang merasa dirugikan. Mereka mendesak Gubri segera:
1. Menonaktifkan Plt Kadisdik Riau dan Sekretaris Disdik Riau,
2. Mengevaluasi total pelaksanaan SPMB 2025,
3. Mengembalikan hak-hak siswa dan orang tua yang dirugikan,
4. Menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di Riau.
Ismail menegaskan bahwa aksi ini dilindungi undang-undang dan menjadi bentuk kepedulian nyata masyarakat terhadap keberlangsungan masa depan generasi muda Riau.
“Kami tidak menuntut muluk-muluk. Kami hanya ingin anak-anak kami bisa sekolah dengan adil, tanpa permainan kotor. Pendidikan bukan tempat untuk eksperimen gagal dan praktik kecurangan,” tutupnya.
Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa rakyat Riau tak tinggal diam jika masa depan anak-anak mereka dikorbankan oleh sistem yang rusak dan kepemimpinan yang abai. (*)
Rilis: redaksi
Editor: When