Angel Wings Tantang Aksi, Hina Aktivis dan Media, Libatkan Oknum TNI: Pemuda Riau Bersatu Siap Gempur Hiburan Malam yang Kebal Hukum!

‎Pelanggaran terang-terangan, intimidasi terhadap wartawan, dan mengungkapkan terhadap aksi rakyat: Publik desak Pemko dan aparat bersihkan Pekanbaru dari “bisnis gelap bertameng aparat”!

Perbarui Berita | Pekanbaru,(28/06/25) – ‎Dugaan pelanggaran aturan oleh tempat hiburan malam Angel Wings makin terkuak ke permukaan, bukan hanya terkait izin usaha, pajak, dan gangguan transmisi umum, tapi juga praktik intimidasi yang dilakukan oleh sosok yang diduga merupakan anggota aktif TNI.

‎Ketegangan bermula saat perwakilan Angel Wings bernama Roni, yang hadir bersama rekannya yang menampilkan keturunan, mengundang beberapa awak media dengan dalih klarifikasi. Namun, pertemuan itu justru berubah menjadi panggung intimidasi yang memuat ancaman terbuka terhadap kebebasan pers dan aksi masyarakat.

‎”Jangan sampai ada demo ke Angel Wings! Siapa pun yang demo akan berhadapan dengan saya!” ucap Roni dengan nada tinggi.

‎Ia bahkan sempat melontarkan pernyataan sarkastik dan meremehkan:

‎”Kita ini bersaudara. Jangan cari musuh. Kita sama-sama orang pasaran.”

‎Namun upaya menenangkan itu dibalut dengan nada kasar dan tendensi untuk melecehkan semangat aksi damai masyarakat.

‎⚠️ Pelanggaran Aturan yang Tidak Bisa Diabaikan

‎Berdasarkan investigasi dan data lapangan, berikut sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Angel Wings:

‎1. Pelanggaran Jam Operasional

‎Melanggar Perda Kota Pekanbaru No. 3 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, khususnya pasal mengenai batas waktu operasional tempat hiburan malam.

‎2. Kegiatan di Zona Terlarang

Berdiri di dekat kawasan pemukiman yang seharusnya steril dari bising dan aktivitas hiburan malam, melewati aspek tata ruang dan kenyamanan warga.

‎3. Indikasi Pelanggaran Pajak dan Perizinan

‎Dugaan tidak menyetorkan pajak daerah sesuai Perda Kota Pekanbaru No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

‎4. Intimidasi Terhadap Pers dan Aktivis

‎Melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan mencederai semangat kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E.

‎🪖 Oknum TNI di Panggung Hiburan Malam? Ini Fakta Gawat

‎Setelah pertemuan, beberapa jurnalis melakukan pelacakan melalui aplikasi Get Contact dan sumber internal, yang menguatkan bahwa Roni merupakan anggota aktif TNI yang bertugas di Korem 031/Wira Bima. Meski tidak lagi di bagian intelijen, keterlibatannya dalam urusan sipil bertentangan langsung dengan:

  • ‎UU TNI No. 34 Tahun 2004 Pasal 39 yang menyatakan bahwa prajurit TNI dilarang berbisnis atau terlibat dalam kegiatan sipil yang dapat mempengaruhi netralitas dan institusi wibawa.

‎🗣️ Dukungan Meningkat: Pemuda Riau Bersatu Bicara Tegas

‎Bobby Setiawan, pengurus DPD KNPI Provinsi Riau yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikannya mengenai tindakan intimidatif yang dilakukan oleh pihak Angel Wings.

‎”Ini bukan sekadar urusan tempat hiburan, ini soal keberanian membungkam suara publik dan media. Kami di KNPI mendesak Pemko Pekanbaru dan aparat untuk tidak tinggal diam. Tegakkan aturan, bersihkan kota dari ancaman semacam ini,” tegas Bobby.

‎“Demo tidak semua bisa diartikan dengan uang. Kami di sini mewakili hak masyarakat dan menegakkan Perda serta aturan-aturan yang telah diatur dalam undang-undang,” tegas Bobby.

‎Dukungan senada disampaikan Khoirull Bassar, Ketua Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI) sekaligus mantan Ketua BEM Universitas Riau.

‎”Tempat hiburan malam yang menggunakan tameng aparat untuk menekan masyarakat adalah penyakit bagi demokrasi. PMRI bersama rakyat akan berdiri di barisan depan. Penutupan Angel Wings bukan sekadar tuntutan, tapi kebutuhan,” ucap Khoirull dalam pernyataan resminya.

‎Sementara itu, dari Aliansi Pemuda Riau Bangkit, juga hadir dukungan penuh terhadap gerakan yang dipimpin oleh Aliansi Pemuda Jaga Pekanbaru Bersih.

“Kami akan turun ke jalan jika pelanggaran ini tidak segera ditindak. Ini bukan sekadar hiburan, ini soal martabat kota dan keselamatan warga,” tegas juru bicara berbohong.

“Jika aparat jadi tameng tempat hiburan, maka kita sedang menyaksikan lahirnya negara dalam negara. Ini bukan sekedar pelanggaran, ini ancaman terhadap peradaban kota.”

‎🛑 Pemko dan Polisi Didakwa: Harus Bertindak, Bukan Bersembunyi

‎Aliansi Pemuda Riau Bangkit menyatakan sikap tegas mendesak Pemko Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru untuk segera:

‎1. Menutup operasional Angel Wings sementara waktu sambil menunggu hasil audit dan penjelajahan selesai.

‎2. Menindak oknum TNI yang terlibat, dengan berkoordinasi bersama Korem 031/WB dan Danrem secara langsung.

‎3. Mengevaluasi semua izin THM (Tempat Hiburan Malam) di Pekanbaru yang berpotensi bermasalah.

‎📣 Aksi Tetap Jalan, Pekanbaru Bangkit!

‎Aksi damai yang diprakarsai oleh Aliansi Pemuda Jaga Pekanbaru Bersih tetap akan digelar dalam waktu dekat. Meski tanda tekanan dan ancaman, gerakan ini justru semakin membesar dan mendapatkan simpati luas dari masyarakat.

‎Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka tempat hiburan malam seperti Angel Wings bisa tumbuh menjadi tumor sosial. Dan ketika media dibungkam, aparat dilibatkan, dan masyarakat dianggap bisa dibeli, maka saat itulah rakyat harus berdiri, berbicara, dan bertindak.

‎Pekanbaru hari ini sedang diuji:

“‎Apakah akan ada penyerahan pada intimidasi, atau kebangkitan menegakkan keadilan?”

Rilis: Redaksi

Editor: Kapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *