Gaji ke-13 Mulai Dicairkan 2 Juni 2025, PNS dan Pensiunan Diminta Bersabar Jika Belum Masuk Rekening

UpdateiNews-Jakarta, 2 Juni 2025 – Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, PPPK, dan pensiunan, mulai hari ini, Senin (2/6). Pencairan ini dilakukan bertahap sepanjang bulan Juni dan paling lambat akhir Juli 2025.

PT Taspen (Persero) menyatakan bahwa gaji ke-13 untuk pensiunan telah dikirimkan langsung ke rekening masing-masing tanpa perlu proses otentikasi atau pengajuan ulang. Namun, sejumlah penerima melaporkan bahwa saldo belum masuk ke rekening mereka.

Jika dana belum terlihat di rekening, kami imbau agar para pensiunan tidak panik. Proses transfer bisa memerlukan waktu dan dilakukan secara bertahap,” ujar perwakilan PT Taspen dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, untuk PNS aktif dan ASN lainnya, pencairan dilakukan melalui instansi masing-masing. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, pembayaran gaji ke-13 diharapkan tuntas sebelum akhir Juli 2025, guna membantu persiapan tahun ajaran baru anak sekolah.

Gaji ke-13 tahun ini terdiri dari:

Gaji pokok

Tunjangan melekat (seperti tunjangan keluarga dan jabatan)

Tunjangan kinerja (bagi instansi yang menyediakannya)

Tips bagi penerima jika dana belum masuk:

Pensiunan: Cek ulang rekening dalam beberapa hari ke depan. Jika belum ada perubahan, hubungi layanan pelanggan PT Taspen.

PNS aktif dan ASN lainnya: Hubungi bagian keuangan atau kepegawaian instansi jika hingga akhir Juni gaji ke-13 belum diterima.

Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pendidikan dan kebutuhan rumah tangga menjelang pertengahan tahun.(*)

Rilis      : Redaksi UpdateiNews

Editor   : Weny Christie

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *