Karmila Sari Ungkap Peluang Emas di Sektor Tambang untuk Mahasiswa PC

Updateinews -Pekanbaru – Dunia akademik dikejutkan dengan pernyataan berani dari Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., yang membeberkan peluang besar bagi perguruan tinggi dalam sektor pertambangan. Dalam acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) di Politeknik Caltex Riau (PCR), Senin (24/3/2025), ia menegaskan bahwa kampus bisa ikut mengelola industri tambang!

“Ini bukan sekadar wacana, tapi kesempatan nyata! Universitas bisa mendapat pemasukan tambahan, mahasiswa bisa terlibat langsung dalam riset pertambangan, dan kita bisa menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing,” tegas Karmila Sari di hadapan mahasiswa Rohil di PCR.

Lebih mengejutkan lagi, Karmila Sari mengungkapkan bahwa koperasi, UMKM, hingga organisasi masyarakat juga diberikan akses untuk mengelola usaha tambang. Tak hanya itu, rencana pembangunan pabrik pengolahan hasil tambang semakin dimatangkan demi meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.

Indonesia Bebas Utang? Ini Kata Karmila Sari!

Dalam kesempatan tersebut, Karmila Sari juga membahas visi besar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang bertekad mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap utang luar negeri. “Kita harus fokus pada efisiensi dan hilirisasi industri tambang. Dana yang dihemat akan dialihkan ke Dana Abadi Riset dan Inovasi Nasional (Danantara) untuk mendukung hilirisasi sektor energi, pangan, dan industri tambang,” ujarnya penuh semangat.

Pernyataan ini sontak menuai beragam respons. Sejumlah mahasiswa antusias dengan gagasan ini, sementara sebagian lainnya mempertanyakan sejauh mana kampus dapat benar-benar ikut andil dalam bisnis pertambangan.

UKT Naik ? Pemerintah Cari Solusi!

Di tengah gejolak isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tengah ramai diperbincangkan, Karmila Sari turut menenangkan mahasiswa. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema kerja sama antara universitas dan BUMN sebagai solusi untuk meringankan beban biaya pendidikan.

“Kami ingin universitas yang memiliki peringkat minimal B dapat memanfaatkan peluang kerja sama ini. Harapannya, universitas di Riau juga bisa mendapatkan manfaat langsung dari UU Minerba ini,” tambahnya.

Sementara itu, Pembina Keluarga Ikatan Mahasiswa Rohil, Dr. Emansa Hasri Putra, S.T., M.Eng., menyampaikan apresiasi atas sosialisasi ini. “Ini membuka wawasan baru bagi mahasiswa. Semoga kolaborasi antara perguruan tinggi dan BUMN/BUMD bisa benar-benar terwujud,” ungkapnya.

Dengan berbagai peluang yang terbuka, mampukah kampus-kampus di Indonesia benar-benar masuk ke dunia pertambangan? Ataukah ini hanya wacana yang sulit diwujudkan? Waktu yang akan menjawab!.(*)

Editor:when2701

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *