Skandal CSR Bank Indonesia: Dana Rakyat Dijadikan Bancakan Elite, KPK Diminta Bertindak Tanpa Ampun!

UpdateiNews | Jakarta, (24/05/25) — Bau anyir korupsi kembali menguar dari institusi yang seharusnya menjadi benteng stabilitas keuangan negeri: Bank Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia, terkait penyidikan skandal dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

‎Langkah ini merupakan buntut dari penggeledahan gedung BI dan OJK yang dilakukan KPK pada Desember 2024 lalu. Sejumlah dokumen, barang elektronik, dan catatan yang diduga kuat berkaitan dengan penyaluran dana CSR disita penyidik.

‎Dana CSR Disulap Jadi “Uang Pelicin”?

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebagian besar dana CSR dialirkan ke yayasan-yayasan fiktif atau tak jelas programnya. Tak sedikit pula yang diduga berakhir di kantong elite politik dan kroninya. Sumber internal KPK menyebut hanya separuh dari dana CSR BI yang benar-benar sampai ke sasaran masyarakat.

‎”Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan yang melibatkan kekuasaan, uang publik, dan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas salah satu penyidik yang enggan disebut namanya.

‎Ahli Hukum: CSR Bukan Celengan Pejabat!

‎Prof. Dr. Ahmad Fikri, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, menanggapi keras dugaan penyelewengan ini.

‎”CSR adalah instrumen tanggung jawab sosial, bukan celengan pribadi pejabat negara. Jika benar dana CSR BI dipakai untuk kepentingan politik atau diselewengkan, maka ini pelanggaran etik, hukum, dan moral paling serius,” tegas Fikri.

‎Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan penggunaan dana CSR di lembaga negara.

‎”Regulasi CSR di sektor publik kita masih longgar. Tidak ada standar transparansi yang tegas. Ini menjadi ruang gelap tempat tikus-tikus birokrat dan politisi pesta pora di atas penderitaan rakyat,” lanjutnya.

‎Desakan untuk KPK dan Reformasi Total

‎Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, dan publik luas mendesak KPK untuk tak ragu menetapkan tersangka dan menjerat siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

‎”KPK harus menggigit, bukan hanya menggonggong. Jangan biarkan Bank Sentral kita dipakai mainan segelintir elite,” ujar Rini Susanti dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK).

‎Lebih lanjut, publik juga menuntut pembenahan regulasi CSR, audit menyeluruh terhadap semua penyaluran dana CSR di lembaga publik, serta pembentukan badan pengawas independen.

‎Rakyat tak butuh janji-janji manis. Yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan konkret, transparansi, dan hukuman setimpal bagi para pengkhianat bangsa. KPK, bola ada di tanganmu!. (*)

‎Rilis: Redaksi

‎Editor: When

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *