Tragedi Hotel Pantai Marina: Tiga Tersangka Narkoba yang Tewaskan Perempuan Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis

UpdateiNews| Bengkalis, (22/05/25) — Sebuah tragedi kelam menyelimuti kamar di Hotel Pantai Marina, Bengkalis. Seorang perempuan meregang nyawa, diduga akibat penyalahgunaan narkotika. Kini, tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam insiden maut itu resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam pelimpahan tahap II oleh Polres Bengkalis, Kamis (22/5).

Kronologi: Pesta Narkoba Berujung Maut

Peristiwa bermula dari sebuah malam di hotel tepi laut itu. Tiga tersangka SF (laki-laki), PA, dan SP (perempuan) diketahui menggelar pesta narkoba. Malam yang awalnya ditaburi euforia, berubah menjadi tragedi saat salah satu perempuan yang ikut serta ditemukan tak bernyawa.

Penyelidikan Satres Narkoba Polres Bengkalis menemukan fakta mencengangkan: para tersangka diduga memberikan narkotika yang mengakibatkan kematian korban. Sejumlah barang bukti, termasuk sisa narkotika dan alat konsumsi, berhasil diamankan.

Hukum Menyergap: Tersangka Dijerat Pasal Berat

Tak butuh waktu lama, proses penyidikan mengerucut. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Penegakan hukum memasuki babak baru.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis:

  • Pasal 114 ayat (1)

  • Pasal 116 ayat (2)

  • Pasal 112 ayat (1)

  • juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pun tak main-main. Mereka bisa dijerat hukuman maksimal, mengingat akibat fatal dari perbuatan tersebut: hilangnya satu nyawa.

Dari Penyidik ke Jaksa: Tongkat Estafet Keadilan Diserahkan

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, S.H., M.H., membenarkan pelimpahan perkara ini. Ketiga tersangka diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bengkalis. Proses ini tertuang dalam Surat Kapolres Bengkalis Nomor: B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba.

“Ini komitmen kami memberantas narkoba hingga tuntas. Tidak hanya pada pengedar, tapi juga pada setiap individu yang merusak nyawa orang lain dengan zat haram,” tegas Iptu Doni.

Kini, keadilan berada di palu para jaksa. Jeruji besi menanti bukan sebagai ancaman, tapi sebagai jawaban atas tragedi yang tak semestinya terjadi.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *