Rasio Utang terhadap PDB: Melewati Batas Target Pemerintah Sendiri

 UpdateiNews-Jakarta 29 April 2025-Bank Dunia memproyeksikan rasio utang pemerintah Indonesia mencapai 40,1% dari PDB pada 2025, dan terus naik menjadi 41,4% pada 2027. Padahal, target pemerintah dalam RPJMN 2025–2029 adalah menjaga rasio ini di 39,15% pada 2025.

Kegagalan menjaga rasio utang sesuai target sendiri menandakan adanya kesenjangan serius antara perencanaan dan realisasi kebijakan fiskal. Jika proyeksi ini benar, pemerintah sudah kehilangan kendali atas instrumen pengelolaan utang jangka menengahnya.

Nilai Utang Mencapai Rp8.909 Triliun: Beban Masa Depan yang Kian Berat

Per Januari 2025, total utang pemerintah mencapai Rp8.909 triliun. Tahun ini, pemerintah harus membayar Rp1.352 triliun untuk bunga dan pokok utang—mencakup 37% dari total APBN.

Porsi pembayaran utang sebesar ini mencerminkan ketidakseimbangan anggaran. Pemerintah menghabiskan lebih dari sepertiga APBN bukan untuk pembangunan, tetapi untuk melunasi utang. Ini merupakan pengalihan sumber daya nasional yang merugikan sektor produktif, seperti pendidikan dan kesehatan.

Penerimaan Pajak Jeblok: Rp322,6 Triliun dari Target Rp2.189,3 Triliun

Ini bukan sekadar pencapaian rendah—ini adalah indikasi krisis penerimaan negara. Bila tren ini berlanjut, pemerintah tidak hanya gagal membiayai program prioritas, tetapi juga akan menggantungkan anggaran sepenuhnya pada utang baru, memperburuk situasi fiskal.

 Ketergantungan pada SBN: Strategi Berisiko Tinggi

Untuk menutupi defisit, pemerintah terus menarik utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

SBN bersifat pasar-sensitif. Jika minat investor menurun atau suku bunga global naik, maka pembiayaan lewat SBN bisa menjadi sangat mahal atau bahkan gagal. Ketergantungan pada skema ini membuat APBN sangat rentan terhadap guncangan eksternal.

Pemerintah sedang berjalan di atas tali rapuh antara pembiayaan pembangunan dan pengelolaan risiko fiskal. Ketidakseimbangan antara belanja dan pendapatan, serta kecenderungan mengandalkan utang secara berlebihan, menunjukkan krisis manajemen fiskal yang nyata. Jika tidak segera diatasi, utang akan berubah dari alat pembangunan menjadi jerat ekonomi.(*)

Rilis      : Agoes,B

Editor  : Thedy Handayana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *