UpdateiNews | Langsa, Aceh, (22/04/25) – Operasi besar-besaran aparat kepolisian mengguncang Langsa dan sekitarnya! Sindikat kokain kelas kakap yang selama ini bergerak senyap akhirnya dibongkar. Tak main-main, sebanyak 24 kilogram kokain senilai Rp 2,4 miliar berhasil diamankan!
Kokain yang selama ini dikenal sebagai narkoba para sultan, ternyata telah menyusup masuk ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Bareskrim Polri mengungkap bahwa kokain ini bukan untuk konsumsi massal melainkan untuk kelompok elite tertentu yang mampu membayar harga selangit: Rp 100 juta per kilogram!
“Ini narkoba mahal, dan penggunanya teridentifikasi hanya dari kalangan tertentu,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jumat (18/4).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari lalu. Dipimpin oleh AKBP Andy Rahmansyah, tim gabungan Polres Langsa dan Polda Aceh akhirnya menyergap dua tersangka di Desa Baroh, Kota Langsa, yang kedapatan membawa ransel berisi kokain.
Dari penangkapan itu, benang merah jaringan mulai terurai. Tim langsung menggerebek sebuah rumah di Aceh Tamiang, menangkap tiga nelayan yang diduga jadi kurir narkoba laut: Usman, Mahiddin, dan M Amin.
Puncaknya terjadi di Pangkalan Susu, Sumatera Utara. Polisi meringkus Swandi, pengedar yang diduga menjadi simpul utama distribusi barang haram ini. Di rumahnya ditemukan 24 kilogram kokain siap edar, siap merusak generasi muda Indonesia!
Kini, polisi terus memburu dalang di balik sindikat elite ini. Apakah Indonesia menjadi target baru peredaran kokain global?
“Kami akan kejar sampai ke atasnya!” kata Brigjen Eko Hadi, mengakhiri pernyataannya. (*)
Rilis: Redaksi
Editor: When