UpdateiNews-Jakarta 1 May 2025- – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5). Aksi damai yang dipusatkan di depan Istana Negara ini mengusung enam tuntutan utama sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah dan sistem ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja.
Enam tuntutan utama tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kenaikan Upah Minimum yang Layak
Buruh menuntut penyesuaian upah minimum berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan hanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat pekerja.
2. Penghapusan Sistem Outsourcing dan Kontrak Kerja Jangka Pendek
Sistem ini dianggap merugikan pekerja karena tidak memberikan jaminan kerja dan kesejahteraan. Buruh menuntut penghapusan praktik kerja kontrak yang berkepanjangan dan outsourcing untuk pekerjaan inti.
3. Perbaikan dan Pemerataan Jaminan Sosial dan Kesehatan
Layanan BPJS masih dinilai kurang transparan dan tidak optimal. Buruh menuntut reformasi manajemen BPJS serta jaminan pelayanan kesehatan dan sosial yang berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh lapisan pekerja.
4. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law)
Buruh menolak UU Cipta Kerja yang dianggap memperlemah perlindungan buruh, mempermudah PHK, dan merugikan hak-hak pekerja. Mereka menuntut pencabutan total dan pembentukan regulasi yang lebih berpihak pada keadilan sosial.
5. Reformasi Sistem Ketenagakerjaan Nasional
Termasuk di dalamnya perlindungan terhadap buruh perempuan, buruh migran, dan pekerja dengan disabilitas. Buruh mendesak adanya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan tidak diskriminatif.
6. Pemerataan Lapangan Kerja dan Penanggulangan Pengangguran
Akses terhadap lapangan kerja yang layak masih menjadi persoalan utama. Buruh mendesak pemerintah menciptakan lebih banyak peluang kerja yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat kecil.
Aksi yang berlangsung secara damai ini diwarnai dengan orasi dari berbagai pimpinan serikat buruh serta pembacaan pernyataan sikap bersama. Mereka berharap pemerintah mendengar dan menindaklanjuti tuntutan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi besar kaum pekerja bagi pembangunan nasional.(*)
Sumber : Redaksi UpdateiNews
Editor : Weny Christina
Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…
UPDATEINEWS|SIAK,(30/09/25) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menegaskan hanya akan mengakui Persatuan Tinju Amatir…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(29/09/25) – Lima narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dipindahkan ke…
This website uses cookies.