Categories: Infotorial

13 Mahasiswi Jadi Korban, Edy Meiyanto Hanya Dipecat: Apakah UGM Takut Bayang-Bayang Nama Besar?

UpdateiNews | YOGYAKARTA, (20/04/25) – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Edy Meiyanto, seorang Guru Besar ternama Universitas Gadjah Mada (UGM), diduga mencabuli 13 mahasiswi bimbingannya. Namun alih-alih jeruji besi, sanksi yang dijatuhkan hanyalah pemecatan dari status dosen. Netizen pun geram: “Cuma dipecat? Ini pelecehan, bukan salah ketik skripsi!”

Skandal ini menyeret nama besar kampus ternama ke pusaran pertanyaan moral dan integritas. Bagaimana mungkin tindakan sekeji itu hanya dibayar dengan surat pemberhentian? Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan ruang berburu bagi predator intelektual berselubung gelar.

Satuan Tugas PPKS UGM mengonfirmasi pelanggaran terhadap 13 korban, yang terdiri dari mahasiswi tingkat S-1 hingga S-3. Modusnya pun sistematis: menggunakan bimbingan akademik sebagai kedok untuk menjebak korban ke ruang pribadi pelaku.

Namun ironisnya, alih-alih dibawa ke ranah hukum, pihak kampus hanya menyebutkan “sanksi administrasi telah dijatuhkan.” Di mana empati terhadap korban? Di mana semangat kampus merdeka jika predator masih bisa lolos dari jeratan hukum dengan hanya kehilangan jabatan?

Apakah UGM sedang melindungi nama baik institusi, atau justru mempertaruhkan martabatnya? Ketika keadilan direduksi menjadi sekadar pemecatan, publik patut bertanya: berapa harga nyawa dan trauma belasan mahasiswi di mata lembaga pendidikan?

Kritik pun membanjiri media sosial. “Kalau bukan guru besar, pasti sudah dijebloskan ke penjara!” tulis salah satu warganet. Yang lain menyindir, “Kalau mencabuli mahasiswi dihukum cuma kehilangan jabatan, apa yang mencegah pelaku lain untuk melakukan hal yang sama?”

Kampus bukan tempat berlindung para pemangsa. Jika tidak ada tindakan hukum yang tegas, maka ini bukan hanya soal Edy Meiyanto. Ini adalah kegagalan sistemik. Dan hari ini, UGM punya pilihan: menegakkan keadilan atau menjadi saksi bisu kekerasan yang mereka biarkan. (*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

Bobby Setiawan

Recent Posts

Plat Non-BM Ikut Makan Gratis, PAD Riau yang Kelaparan

Mobil Operasional BGN Tersandung “Plat Non-BM”: Arahan Gubernur dan Kapolda Dipertanyakan UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/12/25) – Instruksi tegas…

4 hours ago

Bronjong Terkoyak, Hukum Terjebak?

UPDATEINEWS|SIAK,(2/10/25) – Sudah berbulan-bulan sejak kasus proyek bronjong di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, mencuat…

5 hours ago

Pascakebakaran, Bupati Meranti Jamin Ujian Siswa SMA 1 Selatpanjang Sesuai Jadwal

UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…

7 hours ago

Pemprov Riau Anggarkan Insentif Guru MDA, PDTA, dan Petugas Sosial di Desa Mulai 2026

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…

12 hours ago

Polres Meranti Gelar Supervisi Rekrutmen Proaktif, Putra-Putri Asli Daerah Perbatasan Jadi Prioritas

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…

12 hours ago

Polres Meranti Pasang Plang Peringatan: Stop Bakar Lahan di Desa Tenan!

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…

14 hours ago

This website uses cookies.