Categories: Infotorial

πŸ“° SKANDAL PPDB SMK NEGERI 7 PEKANBARU: Nama Siswa Lulus Diganti Sepihak, Muncul Dugaan Jual-Beli Kursi!

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(31/07/25) – Aroma busuk kembali tercium dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Pekanbaru. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMK Negeri 7 Pekanbaru, setelah terkuaknya dugaan manipulasi daftar nama siswa yang lulus, yang dilakukan sepihak oleh kepala sekolah, tanpa koordinasi, tanpa dasar hukum, dan tanpa rasa tanggung jawab terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan yang adil.

Tim investigasi menemukan bukti daftar resmi yang dikirimkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau, yang memuat nama Kevin Rifaldo Sarlata pada nomor urut 24, secara jelas dinyatakan LULUS di jurusan yang dituju. Namun, dalam daftar final siswa yang diterima oleh pihak sekolah, nama Kevin mendadak hilang dan digantikan oleh siswa lain yang tidak tercantum dalam dokumen Dapodik maupun pengumuman resmi sebelumnya.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala SMK Negeri 7 Pekanbaru justru menyatakan β€œtidak ada penggantian”. Pernyataan ini bertolak belakang dengan bukti dokumen yang telah diamankan oleh keluarga korban dan tim media. Tak hanya itu, terdapat keterangan dari pihak keluarga bahwa mereka hendak memasukkan satu anggota keluarga lainnya ke jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ), namun ditolak dengan alasan β€œsudah penuhβ€œ. Pertanyaan menggelitik muncul: jika memang penuh, mengapa masih bisa masuk siswa yang namanya tidak ada dalam daftar kelulusan Dinas?

πŸ•΅οΈβ€β™‚οΈ Indikasi Praktik β€œJual-Beli Kursi”?

Penghilangan nama siswa yang telah sah dinyatakan lulus, dan masuknya nama siswa β€œajaib” yang muncul tanpa jejak, membuka kemungkinan terjadinya praktik jual-beli kursi masuk sekolah negeri modus klasik namun tetap merajalela.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kursi β€œspesial” memang sengaja disisihkan untuk anak pejabat, titipan orang dalam, atau mereka yang mampu β€œmembayar jalan masuk”. Biasanya, nama-nama ini tidak muncul dalam pengumuman resmi, namun tiba-tiba berada di bangku kelas saat tahun ajaran baru dimulai.

β€œKalau sistem PPDB itu transparan, tidak mungkin ada nama hilang begitu saja. Itu mah udah biasa, main belakang, tinggal transfer dan anak langsung duduk,” ungkap sumber internal dengan nada geram.

πŸ“š Penghilangan Nama = Pelanggaran Hukum

Praktik semacam ini tak hanya mencederai keadilan pendidikan, namun juga melanggar hukum. Mengacu pada:

  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas,
  • Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB, dan
  • UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,

Tindakan mengganti nama siswa lulus tanpa dasar dan tanpa pemberitahuan resmi dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Jika terbukti ada unsur suap atau gratifikasi, maka bisa dijerat UU Tipikor dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

πŸ“£ Desakan Evaluasi & Investigasi Mendalam

Pihak keluarga korban menuntut agar nama Kevin Rifaldo Sarlata dikembalikan ke posisi semula, dan meminta Inspektorat, Ombudsman, hingga Kejaksaan untuk turun tangan mengusut siapa saja yang bermain dalam skandal ini.

β€œIni bukan soal satu nama. Ini soal nasib anak-anak Riau yang dipermainkan oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat kecil,” ujar perwakilan keluarga korban.

πŸ“Œ Catatan Redaksi:

Bila praktik ini benar terjadi secara sistemik, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan negeri kita telah dijual ke tangan-tangan yang berkuasa dan berduit, meninggalkan siswa-siswa berprestasi yang seharusnya menjadi penerus masa depan bangsa.

Revolusi moral dan bersih-bersih dunia pendidikan harus segera dimulai dari SMK Negeri 7 Pekanbaru.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: WhenyΒ 

Bobby Setiawan

Recent Posts

Polres Meranti Pasang Plang Peringatan: Stop Bakar Lahan di Desa Tenan!

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…

2 hours ago

APBD Riau 2025: Anggaran yang Sibuk Membayar Masa Lalu, Lupa Menyongsong Masa Depan

Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…

1 day ago

Burhanuddin Tunjuk Hendro Dewanto Jadi JAMBin, Publik Tunggu Arah Baru Pembinaan Kejaksaan

UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…

2 days ago

KIPAN Pekanbaru Ultimatum: Tutup Sarang Narkoba, Bongkar Pembiaran Aparat!

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25)Β  – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…

2 days ago

Pemkab Siak Dukung Penguatan Program Makan Bergizi Gratis, Antisipasi Keracunan Jadi Sorotan

UPDATEINEWS|SIAK,(30/09/25) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat…

2 days ago

KONI Resmi Tolak PERBATI, Tegaskan PERTINA Satu-Satunya Induk Tinju Nasional

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menegaskan hanya akan mengakui Persatuan Tinju Amatir…

2 days ago

This website uses cookies.