📰 Pro-Kontra Keputusan MK Terkait Pendidikan Gratis SD-SMP Swasta

UpdateiNews| Jakarta, (28/05/25) — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun, termasuk di sekolah swasta, menuai tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Para pakar pendidikan, pengelola sekolah swasta, hingga pengamat kebijakan publik menyampaikan pandangan pro dan kontra terhadap putusan ini.

✅ SUDUT PANDANG PRO: Langkah Progresif dan Adil

Prof. Dr. Arief Rachman, Pakar Pendidikan

“Ini langkah konstitusional dan berkeadilan. Negara tidak boleh membedakan siswa negeri dan swasta jika sama-sama menempuh pendidikan dasar. Putusan MK ini mengoreksi ketimpangan yang selama ini terjadi.”

Retno Listyarti, Komisioner KPAI

“Kebijakan ini akan sangat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tidak punya akses ke sekolah negeri. Ini memperluas perlindungan terhadap hak anak atas pendidikan.”

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)

“Kami mendukung penuh. Pemerintah harus siap alokasikan anggaran dengan perencanaan matang. Pendidikan dasar adalah hak, bukan barang dagangan. Bahkan, bisa pakai sebagian dana makan bergizi gratis jika perlu.”

❌ SUDUT PANDANG KONTRA: Masih Banyak Lubang dalam Implementasi

Dr. Indra Charismiadji, Pengamat Kebijakan Pendidikan

“Ide ini bagus, tapi pelaksanaannya bisa amburadul kalau tidak ada aturan teknis yang jelas. Bagaimana mekanisme dana? Apa indikator sekolah yang berhak menerima? Pemerintah harus realistis dengan kondisi fiskal.”

Yayasan Pendidikan Swasta DKI Jakarta

“Kami mengapresiasi, tapi juga khawatir. Jika semua sekolah swasta disamaratakan tanpa mempertimbangkan karakteristik masing-masing, bisa mengancam keberlanjutan lembaga pendidikan yang selama ini mandiri secara keuangan.”

Wakil Ketua Komisi X DPR RI

“Negara harus sangat hati-hati. Kalau tidak, kualitas pendidikan justru bisa menurun. Jangan sampai pendidikan gratis jadi pendidikan murahan karena pemerintah tak mampu mendanai secara berkelanjutan.”

⚖️ KESIMPULAN: Perlu Regulasi & Tahapan Implementas

Putusan MK ini memperjelas tanggung jawab negara dalam memenuhi hak pendidikan dasar tanpa diskriminasi. Namun, sejumlah ahli menekankan perlunya:

  • Regulasi teknis dan pengawasan keuangan yang ketat,
  • Pendekatan bertahap berdasarkan wilayah atau status ekonomi sekolah,
  • Kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan penyelenggara pendidikan swasta.

Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini berpotensi menjadi tonggak besar dalam pemerataan pendidikan nasional.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *