Categories: Infotorial

📰 OPINI INVESTIGATIF “Polhut di Tengah Asap: Penjaga Hutan yang Terlupakan, atau Sudah Tak Dibutuhkan?”

UpdateiNews | OPINI | Pekanbaru,(20/07/25)- Di tengah kabut asap yang rutin mampir ke langit Riau, suara-suara yang marah, cemas, dan kecewa kembali menggema. Hutan-hutan kita, paru-paru dunia itu, terus dijarah, dibakar, dan dikuasai. Tapi ada satu institusi yang suaranya nyaris tak terdengar: Polisi Kehutanan Polhut.

Mereka pernah disebut sebagai “tantara hutan”, penjaga hukum yang gagah berpatroli menelusuri jalur-jalur sempit, memeriksa kayu ilegal, hingga menangkap pelaku pembakar hutan. Tapi kini, keberadaan mereka semakin samar.

Pertanyaannya menyayat: di mana Polhut saat hutan terbakar? Apakah masih berfungsi? Atau sudah kehilangan relevansinya?

🌱 SEJARAH POLHUT : Dari Penjaga Kolonial ke Penjaga Konstitusi

Institusi Polisi Kehutanan sebenarnya bukan hal baru.

Era kolonial Belanda mengenal sistem “boschwezen“, yaitu dinas kehutanan yang punya korps pengawas hutan bersenjata.

Setelah kemerdekaan, lahirlah Polisi Hutan Negara melalui Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1950.

Kemudian diatur ulang melalui UU No. 5 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Kehutanan, dan diperkuat dalam UU No. 41 Tahun 1999, yang menegaskan peran Polhut sebagai penegak hukum di bidang kehutanan.

Polhut diberikan kewenangan untuk:

  • Melakukan patroli dan pengawasan kawasan hutan.
  • Mengamankan barang bukti.
  • Menangkap pelaku kejahatan kehutanan.
  • Bertindak sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bila memenuhi syarat hukum.

Secara teori, mereka adalah pilar hukum hutan. Namun teori seringkali gagal pada kenyataan.

🔍 Analisis Tajam + Addendum Sejarah

1. Dari penjaga adat ke institusi formal

  • Jejak Polhut bermula dari budaya lokal, melewati era kolonial hingga diresmikan sebagai aparat negeri. Tak ada kata asal-asalan: mereka dibangun secara institusional selama 400 tahun.

2. Problem sistemik, bukan mitos

  • Tahun 1988 masih ‘Jagawana’, kini pun sering dianggap kurang ‘polisi’.
  • Regulasi ada, tetapi praktisi bilang mereka sering terlempar dari aksi nyata bagai Bayangan Hukum Kehutanan.

3. Haruskah dibubarkan?

  • Jika negara masih menginginkan aparat penjaga hutan, jawabannya jelas: Tidak dibubarkan, tapi direformasi total.

Memang sudut pandangnya tegas:

“Jika simbol terus menerus tertinggal dalam kabut,” reformasi menjadi pilihan yang lebih bermakna daripada pembubaran semata.

🔥 FAKTA DI LAPANGAN: LEMAH, TERSISIH, DAN TAK BERGAUNG

Investigasi kami di lapangan menunjukkan tiga masalah utama yang melumpuhkan Polhut:

1. Jumlah Personil Tak Memadai

  • Di Riau, dengan jutaan hektare kawasan hutan dan lahan gambut, jumlah Polhut yang aktif sangat minim.
  • Satu orang bisa “menjaga” lebih dari 25.000 hektar hutan. Ini bukan pengawasan, ini pemakluman sistemik terhadap kehancuran.

2. Alat dan Sarana Operasi Memprihatinkan

  • Banyak Polhut yang mengaku tak memiliki motor trail, drone, atau bahkan HT (handy talky).
  • senjata api? Hanya sedikit yang dipersenjatai. Mereka seperti dikirim ke perang tanpa peluru.

3. Lemahnya Dukungan Hukum dan Anggaran

  • Anggaran pengawasan hutan sering jadi anak tiri dalam RAPBD dan RAPBN.
  • Apalagi risiko dan operasional tujuan tersendat. Padahal, mereka menghadapi mafia kayu dan korporasi kebal hukum.

🧨 APAKAH POLHUT HARUS DIBUBARKAN?

Pertanyaan ini harus dijawab jujur, bukan basa-basi birokrasi.

Bila negara tidak berniat menghidupkan institusi ini, lebih baik dibubarkan sekalian.

Dari pada menjadi “seragam kosong” yang hanya menghiasi struktur pemerintahan tanpa dampak, lebih baik bubarkan dan bentuk pasukan baru dengan format yang modern dan profesional.

Namun jika suatu negara masih memercayai pentingnya fungsi pengawasan hutan, maka:

1. Melakukan reformasi besar-besaran Polhut.

2. Jadikan mereka bagian dari komando terpadu penegakan hukum lingkungan hidup.

3. Memberikan fasilitas militer, perlindungan hukum, anggaran khusus, dan pelatihan taktis.

4. Bangun etos kebanggaan dan kehormatan Polhut bukan sekadar PNS biasa, tapi “pasukan penjaga bumi”.

📣 DUKUNG ATAU HILANGKAN: JANGAN BIARKAN SETENGAH HIDUP

“Hutan kita dibakar oleh keserakahan. Tapi kehancurannya dibiarkan oleh kealpaan.”

Polhut seharusnya menjadi mata, telinga, dan tangan negara di kawasan konservasi. Tapi hari ini, mereka lebih sering jadi korban pembiaran birokrasi.

Kita tidak boleh membiarkan ini terus terjadi. Jika Polhut tidak diperkuat, maka kejahatan kehutanan akan terus terjadi seolah tidak ada negara di dalam hutan kita.

📌 PILIHAN KITA HARI INI MENENTUKAN LANGIT BESOK

Langit Riau yang kelabu, paru-paru anak-anak yang sesak, dan petani yang kehilangan ladang merupakan dampak langsung dari lemahnya penegakan hukum di kawasan hutan.

Entah kita serius menata Polhut atau relakan hutan menjadi kuburan hijau yang diam-diam mati di balik asap.

Karena kalau Polhut hanya jadi simbol, maka jangan heran jika hukum rimba yang akan berkuasa. (*)

Rilis: Pimred

Editor: Wheny 

Bobby Setiawan

Recent Posts

“Pembersih Gedung Jadi Korban, PT Sinergi Diduga Abaikan Protokol Keselamatan”

Kelalaian Fatal di Tengah Kota: Pekerja Kebersihan Tersengat Listrik Saat Bersihkan Gedung UOB Pekanbaru UPDATEINEWS…

1 hour ago

29 Lulusan IPDN Angkatan XXXII Asal Riau Resmi Bertugas, Job Kurniawan: Ini Bukan Sekadar Pekerjaan, Tapi Pengabdian

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(2/08/25) — Sebanyak 29 putra-putri terbaik asal Riau lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri…

12 hours ago

Pemko Pekanbaru Tertibkan Truk ODOL: Jalanan Kota Bukan Lagi Tempat Bermain Raksasa Besi

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(2/08/25) – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mengambil langkah tegas dalam menertibkan lalu lintas…

12 hours ago

Dugaan Pelecehan oleh Kepsek Morotai, Law Firm Iksan Maujud: “Ini Bukan Skandal, Ini Kejahatan Sistemik!”

UpdateiNews | Pulau Morotai, Ternate (2/08/25) - Di tanah yang semestinya melahirkan generasi emas, justru…

16 hours ago

📰 [Investigasi Khusus] Pokir untuk Musda? Dugaan Konsolidasi Dana Politik Lewat APBD Siak 2025

UpdateiNews | Siak, Riau (2/08/25) — Kekuatan Partai Golkar di Kabupaten Siak kembali jadi sorotan.…

1 day ago

Arahan Megawati : “Soliditas Partai adalah Benteng Negara”

UPDATEINEWS | BALI,(2/08/25) — Dalam momentum strategis pasca-Pemilu 2024, PDI Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan posisinya…

1 day ago

This website uses cookies.