📰 Jejak Kuasa dalam Proyek Pokir: Benarkah Perusahaan Pelaksana Proyek di Siak Dikendalikan “Tangan-Tangan Dalam”?

UpdateiNews | Siak, (29/07/25) – Awan tebal mencuat di langit politik dan anggaran Kabupaten Siak. Sejumlah proyek yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah ditemukan adanya pola keterkaitan antara proyek-proyek tersebut dengan perusahaan pelaksana yang diduga berafiliasi atau dekat secara politik dengan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, dari Partai Golkar.

‎Investigasi ini mengupas enam paket kegiatan yang masuk dalam Pokir tahun 2025 yang diyakini berasal dari Ketua DPRD Siak. Total anggaran seluruh proyek ini menyentuh angka lebih dari Rp 12 miliar, dengan persebaran pekerjaan di Kecamatan Siak, Bunga Raya, dan Sungai Apit.

‎Berikut rangkumannya:

‎1. CV. Purina Ayuning – Pemenang proyek jaringan distribusi air bersih Kampung Langkai. Nilai: Rp 1,1 miliar.

‎2. CV. Bumi Siak Lestari – Proyek serupa di Kampung Bunga Raya. Nilai: Rp 816 juta.

‎3. PT. Puri Ayyuna Selaras – Proyek air bersih Kampung Jayapura. Nilai: Rp 662 juta.

‎4. CV. Berkah Ramadhan Al Fitra – Pembangunan bronjong di Kampung Busur. Nilai: Rp 5,8 miliar.

‎5. CV. Ulama Bina Mandiri – Bronjong Kampung Sungai Kayu Ara. Nilai: Rp 2,9 miliar.

‎6. (On Progress) Proyek Drainase di Kampung Sungai Kayu Ara, nilai anggaran: Rp 982 juta.

‎Dari data yang dihimpun, tercium pola pengulangan entitas perusahaan yang kerap memenangkan tender proyek dari Pokir Partai Golkar. Meski secara formal semua proyek diklaim telah melalui proses lelang di LPSE, namun sejumlah aktivis anti-korupsi menduga adanya “pengondisian lelang” atau bahkan kerjasama diam-diam (konspirasi) antara oknum legislatif dan pihak kontraktor.

‎“Ini bukan lagi aroma, tapi seperti asap yang jelas datang dari api. Harus ada audit investigatif, karena publik berhak tahu siapa sebenarnya yang bermain di balik proyek-proyek ini,” ujar seorang pegiat antikorupsi lokal yang enggan disebut namanya.

‎Pertanyaan kuncinya:

  • Mengapa sebagian besar proyek diarahkan ke perusahaan tertentu?
  • ‎Apakah proses penentuan pemenang tender benar-benar terbuka?
  • ‎Adakah hubungan personal, struktural, atau kepemilikan tidak langsung antara Ketua DPRD dan perusahaan pelaksana?

‎Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Indra Gunawan maupun pihak Sekretariat DPRD belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ini. Begitu juga dengan LPSE Kabupaten Siak, yang belum merilis detail proses lelang secara terbuka.(*)

‎📌 Catatan Redaksi: ‎Berita ini adalah bagian dari serial liputan investigasi kami terkait tata kelola anggaran Pokir di Kabupaten Siak. Kami membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak yang disebut dalam laporan ini. 

Rilis: Redaksi

Editor: Wheny 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *