UPDATEINEWS | PEKANBARU,(15/08/25) – Defisit APBD Riau 2025 sebesar Rp1,76 triliun seharusnya menjadi alarm merah untuk berhemat. Tapi, yang terjadi justru sebaliknya. Di balik pidato manis soal “efisiensi”, Pemerintah Provinsi Riau membelanjakan uang rakyat untuk barang mewah seakan krisis hanya berlaku untuk rakyat dan ribuan ASN, bukan untuk kursi kekuasaan.
LSM Benang Merah Keadilan mengungkap pembelian matras mewah seharga Rp149.067.450 pada Juni 2025 untuk kediaman Gubernur Abdul Wahid. Fakta ini hanyalah puncak gunung es dari rangkaian pengadaan serupa selama dua tahun terakhir.
Tahun 2024:
📌 Semua paket dikerjakan CV Sultan Hamdan Halmahira lewat pemecahan paket.
Tahun 2025:
📌 Dikerjakan CV Jaya Acheva Mandiri, kontrak di hari yang sama.
Direktur LSM Benang Merah, Idris, menduga pengadaan dipisah-pisah untuk menghindari tender dan e-katalog, melanggar Perpres 16/2018 Pasal 20 dan SE LKPP 5/2024.
“Barangnya mewah, harganya tinggi, pembelian tiap tahun, rekanannya itu-itu juga, kontraknya barengan. Ini pola yang harus diusut,” tegas Idris.
Ironinya terasa pahit. Maret 2025, Gubernur Abdul Wahid mengaku hanya tidur 3 jam sehari memikirkan defisit, sambil memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ribuan ASN.
Tiga bulan kemudian, kasur mewah seharga gaji tahunan PNS golongan rendah kembali masuk daftar belanja.
“Kalau efisiensi cuma berlaku untuk rakyat dan PNS, tapi pejabat tetap tidur di kasur ratusan juta, ini bukan efisiensini pengkhianatan,” sindir Idris.
Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman, sempat janji mengonfirmasi ke PPTK Idra Rosadi, tapi hilang kabar. Bahkan nomor wartawan diblokir. Gubernur Wahid juga bungkam hingga berita ini diturunkan kabarnya beliau di jakarta.
– Perpres 16/2018 Pasal 20 : larangan pemecahan paket untuk hindari tender.
– SE LKPP 5/2024 : larangan pembelian barang/jasa bernilai tinggi di luar e-katalog.
– Pasal 3 UU Tipikor : perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
– Kenapa barang sejenis dibeli hampir setiap tahun?
– Apakah ada hubungan khusus antara rekanan dan pejabat pengadaan?
– Apakah ini “efisiensi” atau “kemewahan berjamaah”?
Selama pola ini dibiarkan, rakyat dan ASN diminta mengencangkan ikat pinggang, sementara pejabat menikmati kasur empuk dari uang rakyat. Efisiensi telah berubah menjadi lelucon, dan APBD Riau menjadi pesta tertutup bagi segelintir orang di lingkar kekuasaan.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…
Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…
This website uses cookies.