“Ketika perencanaan dianggap formalitas, dan anggaran menjadi ladang kompromi politik, maka rakyat hanya menunggu waktu untuk membayar mahal kerusakan itu.”
UpdateiNews | Pekanbaru,(19/06/25) – Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto secara resmi menyuarakan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan penyimpangan besar dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Riau Tahun Anggaran 2024.
Langkah ini muncul setelah BPK RI mengungkap sejumlah temuan kritis dalam audit keuangan Pemprov Riau. Temuan tersebut tak hanya menyoroti teknis pelaksanaan, tetapi juga menyentuh jantung persoalan: penetapan anggaran di luar dokumen perencanaan resmi.
📊 Bukti-Bukti Awal: Angka APBD yang Melonjak Tanpa Dasar
Dokumen resmi menunjukkan perbedaan yang mencolok:
- RKPD 2024: Rp 9,182 triliun
- KUA-PPAS 2024: Rp 9,182 triliun
- APBD Disahkan: Rp 11,020 triliun
📌 Selisih: Rp 1,838 triliun
Angka tersebut bukan hanya anomali administratif, tapi diduga kuat sebagai indikasi “selipan proyek”, titipan kepentingan politik, atau bahkan rekayasa angka demi tujuan elektoral.
⚖️ Pelanggaran Hukum dan Tata Kelola
Peningkatan signifikan ini bertentangan dengan sejumlah regulasi utama:
- UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- PP No. 12 Tahun 2019 & Permendagri 86/2017
➡️ APBD harus berbasis RKPD dan KUA, bukan negosiasi politik yang mengabaikan nalar fiskal.
💣 AWB dan Defisit: Anggaran Rawan Jadi Bom Waktu
Skema Automatic Warrant Book (AWB) yang seharusnya mempercepat pencairan anggaran justru diduga menjadi alat untuk mempercepat “pengurasan anggaran”. Akibatnya, belanja meningkat tajam tanpa dukungan pendapatan, dan akhirnya:
- Defisit besar
- Tunda bayar proyek dan gaji
- Utang menumpuk di tahun politik
👥 Siapa yang Harus Dimintai Keterangan?
Dalam sidang Pansus nanti, publik mendesak agar semua pejabat yang terlibat dalam pengesahan APBD 2024 dipanggil, termasuk:
- SF Hariyanto (eks Sekda, kini Wakil Gubernur)
- Yulisman, S.Si (eks Ketua DPRD, kini Anggota DPR RI)
- Agung Nugroho (eks Wakil Ketua DPRD, kini Wali Kota Pekanbaru)
- Herdianto & Syafruddin Poti (eks Wakil Ketua DPRD Riau).
Mereka adalah aktor kunci yang diduga mengetahui atau bahkan menyetujui postur APBD bermasalah ini.
🧠 Komentar Pakar: “Ini Bisa Jadi Pintu Masuk KPK”
Pengamat dari Universitas Riau, Dr. Rinaldi, M.PA, mengatakan:
“Temuan BPK dan ketidaksinkronan perencanaan-anggaran itu adalah alarm kuat. Kalau ini didiamkan, maka kepercayaan publik terhadap Pemda dan DPRD akan hancur. Langkah Pansus harus dikawal publik.”
✊ Seruan untuk Rakyat Riau
Kami dari elemen masyarakat sipil menyampaikan 5 tuntutan:
- Audit Forensik oleh BPK dan BPKP atas belanja APBD 2024.
- Investigasi Hukum oleh KPK terhadap penyusunan dan pelaksanaan APBD
- Transparansi Dokumen: Publikasi lengkap RKPD, KUA, APBD final.
- Pemanggilan Pejabat Lama: Termasuk legislatif yang ikut mengesahkan.
- Penelusuran Proyek: Audit fisik dan nonfisik untuk mencegah kerugian lanjutan.
🔚 Penutup: Jangan Biarkan Bom Ini Meledak Diam-Diam
Jika Pansus ini gagal, maka kita sedang menyaksikan pembiaran terhadap skandal keuangan publik.
Jika Pansus ini hanya jadi panggung kompromi, maka DPRD ikut bersalah.
Jika masyarakat diam, maka anggaran akan terus jadi alat transaksi kekuasaan.
Riau tidak boleh diam. Pansus adalah langkah awal. Perjuangan sesungguhnya ada di pengawalan rakyat.(*)
Rilis: Investigasi Redaksi
Editor: When